PETANI TERLIBAT JUDI ONLINE


Wah... wah ...Sejumlah empat karyawan tani penduduk Dukuh Randu, Kampung Jetis, Kecamatan Tengoki, Kabupaten Situbondo, Propinsi Jawa Timur diamankan polisi di Kamis (19/10/2023). Empat karyawan tani itu ialah BS (43), AS (60), AH (57) serta MR (43) diamankan sebab kedepatan main judi online. Kasi Humas Polres Situbondo, Iptu Sutrisno, menjelaskan terpaksa sekali menangkap ke-4 karyawan tani itu seusai ada penduduk yang menyampaikan dengan cara langsung ke Reskrim Polres Situbondo.

Banyak penduduk risau semakin bertambah karyawan tani yang lainnya turut main judi online. "Infonya dari penduduk langsung, bila server pemasok taruhan online togel itu tidak diketahui, penangkapan ini selaku cara pemungutan data," kata Sutrisno Sabtu (21/10/2023). Ia pun menjelaskan alat yang dipakai memanfaatkan gadget. Seusai dikerjakan penyelidikan, BS bertindak selaku broker judi online lokasi Kecamatan Tengoki. "Ada 4 orang, seorang bertindak selaku pengoordinasi serta penginformasian ke banyak pemain," tuturnya. Faksi kepolisian mengambil empat gadget serta uang sejumlah Rp 1.800.000. Ke-4 karyawan tani itu saat ini ditahan di Mapolres Situbondo buat menjalankan hukuman.

Ia pun menjelaskan penangkapan itu memiliki tujuan buat menghilangkan penyakit masyatakat maka terwujud kondisi kondusif. Diluar itu, masyarkat dapat terlepas dari aksi kejahatan gara-gara pengaruh perjudian. Gara-gara judi itu, empat karyawan tani terancam hukuman Pasal 303 ayat 1 dengan hukuman empat tahun penjara serta denda Rp 10 juta.