JEMBATAN KACA PECAH, POLISI PERIKSA 12 SAKSI


Peristiwa jembatan kaca di Banyumas, Jawa Timur (Jatim), pecah tewaskan 1 orang. Polisi saat ini udah periksa 12 saksi.

Sejauh ini untuk saksi yang telah diperiksa sebanyak 12 orang, termasuk saksi pemilik wahana jembatan yang berada di TKP," kata Kasat Reskrim Polresta Banyumas Kompol Agus Supriadi Siswanto dilansir Antara, Kamis (26/10/2023)


Berdasar pada informasi awalan dari faksi pemilik, jembatan kaca itu dibikin oleh pemilik bersama pekerjanya waktu 11 bulan serta tak ada test kepantasan dari faksi terkait. Diluar itu, tak ada struktur perlindungan layak yang dibentuk dengan cara tercatat biar dapat sebagai arahan serta dibaca oleh pengunjung waktu masuk fasilitas itu.


"Keterangan awal dari pemilik wahana tersebut akan dianalisis," katanya


Labfor tetap bekerja mengecheck macam kaca yang dipakai serta mengecheck kepantasan konstruksi jembatan kaca itu. Satu diantaranya yang diperiksa Labfor, salah satunya ukuran dari kaca yang dipakai.


"Yang kami pelajari di TKP kalau tebal kaca yaitu seputar 1,2 cm., setelah itu lebar (panjang masing-masing segi, red.) seputar 118 centimeter. Ini bakal kami periksa, setelah itu hasil Labfornya kayak apa, yang seyogianya itu terpasang dalam konstruksi bentuknya berapakah, kelak bakal diperjelas oleh faksi Labfor bersama faksi pakar konstruksi yang kami tampilkan," jelasnya.


Liburan HPL, posisi fasilitas Jembatan Kaca, waktu ini ditutup sebentar sampai olah TKP selesai. Korban yang luka sebab pecahnya jembatan kaca itu tetap dirawat.


"Situasinya mulai stabil, akan tetapi tetap menjalankan perawatan klinik sebab merasakan tulang patah pinggul," tuturnya


Diketahui, peristiwa jembatan kaca pecah berlangsung di Rabu (25/10) waktu 10.00 WIB. Ada 4 pengunjung yang terjatuh, dua dinataranya  terlilit atau bergantungan di rangka jembatan dengan luka lecet, sedangkan dua orang yang lain jatuh ke tanah.


Satu pengunjung yang jatuh ke tanah merasakan patah pinggul, dan salah satunya  meninggal dunia.