BBM PERTALITE DAN SOLAR AKAN SEGERA DIBATASI
BBM Pertalite serta Solar bakalan dibatas. Ini bakal dirapikan lewat koreksi Ketetapan Presiden (Perpres) No. 191 Tahun 2014 terkait Penyiapan, Pengalokasian, serta Harga Jual Ketengan Bahan Bakar Minyak.
Sampai kini, pemerintahan belum memastikan peraturan limitasi BBM Pertalite. Akan tetapi koreksi peraturan itu, faksi BPH Migas bakal mengendalikan pelanggan yang punya hak memanfaatkannya.
"Ya menjadi sampai kini kan tak ada setting ya buat Macam BBM Spesial Pengutusan (JBKP) atau Pertalite, menjadi dalam koreksi Perpres itu kelak kami bakal mengendalikan pelanggan pemakai dari JBKP," kata Kepala BPH Migas Erika Retnowati dalam Energy Corner CNBC Indonesia, d ikutip Minggu (22/10/2023).
Erika menambah pemerintahan paling tidak bakal memastikan lima grup yang terima Pertalite. Dimulai dengan industri kecil, upaya perikanan, upaya pertanian, serta transportasi dan service umum. Akan tetapi ia gak memperjelas apa limitasi berdasar pada kemampuan mesin (cc) kendaraan bakal juga tercatat selaku syarat-syarat yang terima Pertalite.
Pemerintahan diketahui awalnya sempat memiliki rencana melaksanakan limitasi Pertalite dengan spek cc mesin mobil. Idenya mereka yang punya hak beli yaitu di bawah 1.400 cc, juga motor di bawah 250 cc. Sementara buat Solar pun mulai berlaku sama. Sebab peraturan awal mulanya belum sangat mendetil, pemerintahan bakal melaksanakan penyempurnaan grup syarat-syarat yang terima BBM bersubsidi itu.
"Bila buat Solar bersubsidi itu kita bakal melaksanakan penyempurnaan grup getho ya, kriterianya dijelaskan sebab sekian lama ini dapat timbulkan multitafsir adanya Perpres yang lama," ujarnya.
0 Comments